Satu dari 3 tersangka pembunuhan Eno Parinah (19), akan menjalani tes kejiwaan hari ini, Senin 23/5/2016. Pelaku yang menjalani tes kejiwaan yakni RA (15), siswa SMP yang diduga memiliki kepribadian ganda.
Selain RA, dua tersangka pembunuhan sadis Eno Parinah adalah Rahmat alias Dayat (24) dan Imam Pariadi alais Bogel (24). Mereka membunuh Eno Parinah secara sadis dengan menusukkan gagang cangkul ke kelamin Eno sampai tembus ke paru dan hati
Baca Juga : Selain Asmara, Rupanya ini Motiv Pribadi 3 Tersangka Pembunuh Eno.
“Iya, Senin akan diperiksa kejiwaannya, apakah berkepriadian ganda atau tidak. Hasil pemeriksaan akan masuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Awi, Minggu (22/5/2016).
Penyidik mengutamakan pemeriksaan tersangka RA. Pasalnya, RA tergolongan anak di bawah umur dan mendapat hak istimewa dalam UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Penyidik memiliki waktu maksimal 15 hari untuk menahannya. Apabila pemeriksaan belum selesai, maka tersangka anak bisa bebas alias dikembalikan kepada keluarganya tanpa mendapat hukuman. [sumber: http://pojoksatu.id/]
0 comments:
Post a Comment